Baturaja, Detik Sumsel — Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Musi tahun 2020, Sat Lantas Polres OKU menindak 50 pelanggar lalu lintas, hal ini dikatakan Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH melalui kasat lantas Polres OKU AKP Betty Purwanti SIK Selasa (27/10).
Disebutkan Srikandi Polres OKU ini, Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara yang ditilang ini bervariasi diantaranya tidak menggunakan Helm saat berkendara serta tidak membawa kelengakapan surat- surat kendaraan.
“Hingga hari ini ada sekitar 50 pengendara yang kita tindak baik berupa teguran tilang maupun tilang,” sebutnya
Dikatakan Perwira balok tiga dipundaknya ini, Operasi Zebra musi ini dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai sejak Kemarin (26/10) hingga 8 November 2020 mendatang. Dalam Operasi Zebra Musi tahun 2020 ini lanjutnya selain mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan berlalulintas, Sat lantas Polres OKU juga melakukan penanggulangan penyebaran covid 19 dengan memberikan teguran kepada masyarakat dan pengendara agar patuh terhadap protokol Kesehatan.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk untuk mematuhi aturan dalam berlalulintas, sebelum berkendara periksa kondisi kendaraan, kelengkapan berkendara dan siapkan surat-surat kendaraan. Dan kita juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” himbaunya. (fei)