Palembang, Detik Sumsel — Terbongkarnya gudang minyak illegal di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang Sabtu (15/9), berawal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi melakukan pengawasan uji petik dan pulbaket dengan menelusuri aliran sungai Musi Palembang.
“Kebetulan tim BPH Migas dari Jakarta melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) ada beberapa kapal – kapal yang dinaiki, pada saat menaiki kapal Muchtar Forest 01 kami duga ada pelanggaran hukum,”kata Komite BPH Migas Ahmad Rizal kepada wartawan saat pres rilis bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel Minggu (16/9) sore.
Saat ditanya, awak kapal maupun staf gudang yang ada di darat tidak bisa menunjukkan surat izin dari usaha minyak tersebut.
“Dengan tidak bisa menunjukkan surat izin nya, maka kami dari BPH Migas mengindikasikan nya kepada pihak kepolisian,”tandasnya.(oji)