Palembang, Detik Sumsel — Muhammad Sansan Taufik (35), pelaku penggelapan mobil ini akhirnya diringkus anggota Reskrim Polsek Kalidoni saat berada dirumah temannya Minggu (2/12).
Oleh Taufik pria lemah gemulai ini mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BG 1019 RQ yang ia gelapkan dibawa nya ke Pulau Jawa, tepatnya di Ranca Ekek, Bandung, Jawa Barat lalu digadaikan nya sehingga petugas pun terpaksa membawa mobil dari Ranca Ekek ke Palembang.
Modus yang digunakannya dalam menggelapkan mobil yakni berpura pura menyewa dengan harga sewa 500 ribu.
“Tersangka menyewa mobil selama dua hari, dengan alasan ada keluarganya datang dari Medan dan mobil akan digunakan nya mengajak jalan-jalan keluarga namun setelah lewat dua hari saat di telpon korbannya tersangka tidak bisa di hubungi,” Kata Kapolsek Kalidoni, AKP Yulia Farida di dampingi Kanit Reskrim Ipda Herianto. Senin (3/11/2018).
Berdasarkan pengakuan dari tersangka mobil milik korban digadaikan 15 juta kepada teman nya yang ada di Bandung dan uangnya digunakan nya untuk kebutuhan sehari-sehari.
“Awalnya saya memang merental karena kepepet jadi di gadaikan kepada teman saya di Bandung daerah Ranca Ekek, seharga 15 juta pak, uang nya untuk kebutuhan sehari-sehari dan pacar saya pak,”ujar Taufik.(oji)