Lahat, Detik Sumsel — Terkait kunjungan kerja anggota DPRD Lahat ke lokasi kerja proyek geotermal PT Suprame Energi Rantau Depap (PT SERP), Rabu (22/1) lalu. Fraksi Partai Demokrat memberikan pandangan, Pemkab Lahat perlu membuat Satgas pencari fakta dan data, terkait tapal batas wilayah kerja PT SERP.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Ahmad Barmawi AMd menjelaskan, hasil peninjauan didapat berdasarkan peta atlas provinsi Sumatera Selatan, Bakosurtanal, wilayah administrasi Kabupaten Lahat dibagian selatan tidak berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, melainkan berbatasan dengan Kabupaten Manna, Provinsi Bengkulu.
“Harus ada Satgas pencari data dan fakta. Lahat masuk dalam daerah penghasil komposisi pembagian dana bagi hasil, ini penting untuk peningkatan PAD kita,” jelas Barmawi, Rabu (5/2), saat sidang paripurna di DPRD Lahat dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap raperda.
Lanjut Barmawi, berdasarkan keterangan Support Manager PT SERD, WKP PT SERD seluas 35.460 hektar, sedangkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KKLH) hanya seluas 115 hektar. Dari hasil peninjuan, selain melakukan kegiatan melebihi izin, PT SERD juga belum melakukan reboisasi terhadap penggunaan kawasan hutan lindung (HL).
“Fraksi Demokrat Lahat merekomendasikan, Pemkab Lahat untuk meninjau perizinan dan dampak dari PT SERD. Karna selain belum melakukan reboisasi terhadap HL, normalisasi sungai di dalam kawasan dan sekitar kawasan, syarat dalam IPPKH dan KLLH juga belum dilakukan,” terangnya. (heru).