Palembang, Detiksumsel.com - Lady Nayoan memutuskan untuk memaafkan Rendy Kjaernett dan mempertahankan rumah tangga mereka.
Seperti diketahui jika Lady Nayoan menggugat cerai Rendy Kjaernett usai ketahuan selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit mengatakan jika Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan akta permohonan damai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan.
Baca Juga: Putuskan Rujuk, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Berencana Lakukan Hal Ini
"Pembacaan penetapan dari Pengadilan Negeri Bekasi yang pada intinya pak Rendy dan bu Lady rujuk ya," ucapnya.
Menurut Ricky jika perdamaian Rendy dan Lady berdasarkan hasil mediasi jadi tidak ada Lady yang mencabut gugatannya.
"Tidak cabut gugatan. Tapi dituangkan dalam akta perdamaian. Tidak ada cabut gugatan," jelasnya.
Selain itu, Lady Nayoan sudah membuat perjanjian dengan Rendy Kjaernett apabila nantinya sang suami kembali berselingkuh.
Dalam perjanjian tersebut, Rendy Kjaernett akan menerima konsekuensi hukum apabila mengulangi kesalahan yang sama.
Tidak menutup kemungkinan apabila kembali berselingkuh, Lady Nayoan akan kembali melanjutkan perceraiannya dengan Rendy.
"Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali. Tapi tidak menutup kemungkinan ke Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan kedepannya sama seperti yang kemarin," tambahnya.