Palembang, Detiksumsel.com - Ammar Zoni sudah menjalani sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Menurut kesaksiannya, Ammar Zoni mengatakan jika saat ditangkap pada 8 Maret 2023 lalu dirinya belum sempat menerima apalagi memakai sabu pesanannya.
Namun saat menjalani tes urine, Ammar Zoni dinyatakan positif narkoba.
Ammar Zoni mengatakan jika dirinya terakhir menggunakan sabu dan ganja pada awal Maret saat dirinya berada di luar negeri.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret. Sabu, ganja tapi bukan dihisap," ucap Ammar Zoni.
Ammar Zoni berharap dirinya dapat meneruskan masa rehabilitasinya agar dapat sembuh dari ketergantungan narkoba.
Ammar Zoni juga mengaku menyesal karena menggunakan kembali narkoba sehingga membuat dirinya kembali tertangkap yang kedua kali.
Baca Juga: Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara, Aditya Zoni Berharap Sang Kakak Bisa Direhabilitasi
"Sangat menyesal Yang Mulia," ucapnya.
Dikesempatan yang sama, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah mengatakan jika alasan Ammar Zoni menggunakan barang haram tersebut karena ingin cepat kurus.
"Yang jelas dia ingin segera kurus, di sidang juga sudah disampaikan, bahwasannya target dia ingin segera kurus. Tadi saya tanya dia, infonya dapat dari internet," ucapnya.