Palembang, Detiksumsel.com - Denny Sumargo menuntut Verny Hasan ganti rugi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Verny Hasan.
Denny Sumargo dikabarkan akan melayangkan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya tersebut.
Meski begitu, Denny Sumargo mengaku tidak tahu berapa total kerugian yang ia alami akibat ulah Verny Hasan.
"Sebenarnya kita nggak terlalu menghitung-hitung kerugiannya berapa, cuma kita kalkulasi aja dikit ya. Jadi tujuannya adalah saya tadi udah bilang pak ini kalau dimasukkan pidananya tolong masukkin perdatanya juga karena kita harus serius nih," ujar Denny Sumargo.
Pesannya apa yang ia alami saat ini bisa menjadi pembelajaran buat semua orang dan bisa menyelesaikan suatu masalah sevara dewasa.
"Ini pertandingan yang baik sekali, edukasi buat masyarakat. Supaya orang itu belajar menyelesaikan sesuatu dengan dewasa. Berapa kerugian dari jaman dulu yang menurut dia, dia bisa ganti, kita kalkulasi," tambahnya.
Denny Sumargo menyebutkan jika total ganti rugi yang akan ia minta tidak sebesar kerugian yang ia alami akibat permasalahan yang sudah terjadi selama 10 tahun ini.
Dari ganti rugi yang akan ia terima nantinya, Denny Sumargo berencana akan menyumbangkan kepada anak-anak yang membutuhkan.
"Hasil dari kerugian itu akan kita berikan kepada anak-anak yang tidak punya orangtua. Iya bentuk nazar saya, saya bilang kalau Tuhan kasih kesempatan saya untuk memperbaiki hidup saya izinkan saya bantu orang-orang yang pantas untuk di bantu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika Verny Hasan kembali mengungkit hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Denny Sumargo 10 tahun silam.
Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.