Palembang, Detiksumsel.com - Ferry Irawan kini sudah keluar dari penjara usai 7 bulan mendekam di balik jeruji besi.
Ferry Irawan bebas dari penjara usai mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke 78 pada 17 Agustus 2023.
Seperti diketahui jika Ferry Irawan dipenjara atas kasus KDRT yang ia lakukan kepada mantan istrinya Venna Melinda.
Baca Juga: Jadi Saksi Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Ini Doa dan Harapan Erick Thohir
Bebas lebih awal dari penjara, Ferry Irawan mengaku sangat bersyukur dirinya kini bisa menghirup udara bebas.
Bahkan kini Ferry Irawan sudah menghadiri program acara televisi.
"Alhamdulillah bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga, saudara, kerabat, sahabat," ujar Ferry Irawan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bantah Tudingan Jadi Pelawak Sombong, Denny Cagur Sebut Ada Sosok Lain, Bukan Rahasia Umum Lagi
Usai bebas dari penjara, Ferry Irawan kini mengaku akan fokus untuk meenangkan dirinya terlebih dahulu.
"Pertama saya mau menenangkan diri, kedua yang pasti saya mau ngurusin hidup saya dulu," jelasnya.
Selain itu, dirinya akan kembali fokus menata kariernya dan menjalani hidup yang lebih baik lagi.
"Saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan dan menata hidup yang lebih baik lagi," lanjutnya.