Ferry Irawan Mengaku Tidak Sanggup Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah, Ini Kata Venna Melinda

TSA
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Venna Melinda bantah kdrt demi politik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Venna Melinda bantah kdrt demi politik. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Palembang, Detiksumsel.com - Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah resmi bercerai pada 3 Agustus 2023 kemarin.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan Ferry Irawan untuk membayar nafkah iddah Rp 30 juta dan nafkah mut'ah sebesar Rp 30 juta.

Dibebankan untuk membayar nafkah iddah dan nafkah mut'ah sebesar masing-masing Rp 30 juta Ferry Irawan mengaku tidak sanggup membayarnya.

Baca Juga: Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah Makin Mesra Usai Kasus Perselingkuhan, Jessica Iskandar : 'Itu Gimmick Ya?'

Ferry Irawan mengaku jika dirinya hanya sanggup membayar Rp 200 ribu saja.

Venna Melinda lantas mengomentari pengakuan mantan suaminya tersebut, dirinya mengatakan jika putusan itu merupakan konsekuensi yang harus ditanggung Ferry Irawan sebagai pemohon perceraian.

"Ah jadi gini kalau di PA yang saya tahu kalau laki yang gugat istri sudah konsekuen adalah membayar iddah dan ada satu lagi. Kalau ketidaksanggupan bukan ranah aku itu, ranah pribadi yang bersangkutan," ucap Venna Melinda.

Baca Juga: Viral Detik-Detik Calon Presiden Ekuador, Villavincencio Tewas Ditembak Saat Kampanye

Venna Melinda mengatakan jika besaran nafkah iddah dan nafkah mut'ah tersebut merupakan murni keputusan dari Pengadilan Agama.

"Aku tidak bisa menanggapi apa-apa karena itu yang nentuin pengadilan, SOP pengadilan Agama," lanjutnya.

Lanjutnya jika pihaknya masih menunggu karena masih ada banding sebelum ikrar.

"Jadi kita ikuti saja kan masih ada banding sampai dua minggu. Kita juga nunggu yang bersangkutan banding, kita harus tunggu dulu kan belum ikrar. Aku hanya bersyukur berarti artinya ini step kedua dari masalah-masalah aku. Nah ini ikrarnya yang kita tunggu, tapi ikrarnya nggak harus hadir," tegasnya.

Editor: TSA

Tags

Terkini

X