Palembang, Detiksumsel.com -- Artis dan pesinetron Rezky Aditya saat ini kembali menjadi sorotan publik.
Lantaran beberapa waktu lalu dilaporkan ke kepolisian atas video asusila yang menampilkan dirinya dan telah beredar di dunia maya.
Diketahui Rezky dilaporkan akibat tersebarnya video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial. Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dilansir dari kanal YouTube SCTV, kuasa hukum Rezky Aditya memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa kliennya usai diperiksa pihak kepolisian.
Rezky Aditya didampingi langsung oleh pengacaranya, Irwan Irawan jalani pemeriksaan dan menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik.
Rezky Aditya mengaku merasa cukup terganggu dengan adanya laporan soal kasus yang menyeretnya itu.
"Ya, lumayan (terganggu)," kata Rezky Aditya.
Irwan Irawan, selaku kuasa hukum Rezky menuturkan bahwa pihaknya melakukan klarifikasi.
"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," jelas kuasa hukum Rezky Aditya tersebut.
Dalam hal ini suami Citra Kirana tersebut dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi