Palembang, Detiksumsel.com -- Pentolan dari Dewa 19 Ahmad Dhani mengeluarkan larangan kepada Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19 di konser solonya.
Diketahui Once merupakan mantan vokalis group band Dewa 19 yang bergabung pada tahun 1999.
Pendiri band legendaris di tahun 1990 an itu pun pernah bersama Once di Dewa 19 namun saat ini telah dalam pendirian masing-masing.
Larangan tersebut dilayangkan lantaran Dhani akan menjalani tour sehingga Ia tidak mau ada penyanyi lain yang membawakan lagu Dewa 19.
Selain itu Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari WAMI.
Dikutip dari kanal Youtube STARPRO Indonesia, Ahmad Dhani mengaku mendapat laporan dari Whana Musik Indonesia (WAMI) terkait banyaknya Event Organizer yang tak melapor setiap kali mengundang Once.
"Dapat laporan dari WAMI bahwa banyak juga EO yang belum bayar, menurut WAMI ya bukan menurut managernya Once karena managernya tidak memegang data," ungkap Dhani.
Dalam video terdebut Ahamd Dhani mengatakan bahwa hubungannya dengan Once baik-baik saja.
"Saya sih ga ada masalah karena yang harus bayar itu bukan Once tapi adalah EO," terangnya.
Dalam hal ini mantan suami Maia Estianty itu pun menegaskan bahwa untuk masalah royalti lagu bukan kewajiban penyanyi untuk membayarnya melainkan kewajiban EO selaku penyelenggara konser.
Dianggap sebagai niat menggelapkan Pihaknya kedepan akan bertindak terhadap EO yang tidak membayar royalti.
"Kedepan kami akan bertindak, karena ini berniat untuk menggelapkan," tegasnya.
Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang tentu ada konsekuensi baik perdata maupun pidana.
"Dari pidana ada di pasal 113 UU Hak Cipta dan ada sanksi pidananya kalau melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H pidananya tiga tahun dengan 500 juta sampai 1 Milyar," tukasnya.