Diisukan Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba, Begini Klarifikasi Barbie Kumalasari

- Jumat, 24 Maret 2023 | 21:59 WIB
Barbie Kumalasari klarifikasi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi.)
Barbie Kumalasari klarifikasi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi.)

Palembang, Detiksumsel -- Pesinetron dan juga mantan istri Galih Ginanjar, Berbie Kumalasari dikabarkan ditangkap polisi lantaran dugaan kepemilikan narkoba.

Dalam hal ini Barbie Kumalasari menanggapi dan memberikan klarifikasi atas hebohnya kabar yang beredar tersebut.

Dikutip dari Channel YouTube Star Story, dalam video tersebut Barbie Kumalasari didampingi oleh pengacara Sunan Kalijaga.

Barbie membantah informasi mengenai keberadaan dirinya di kantor polisi tidak benar.

Barbie menjelaskan bahwa kalau yang namanya tertangkap tidak mungkin dalam waktu satu sampai dua jam atau 1x24 jam akan lepas karena butuh proses dan tidak mungkin serta merta langsung dilepas dan ada tahapan-tahapan tersendiri. 

"Kalau ini kan kalian lihat sendiri aku lagi makan kue coklat lagi kelaperan jadi sudah pasti berita itu hoax dan tidak benar adanya," ungkap Barbie.

Ketika ditanyai awak media terkiat kegiatan yang dilakukannya semlam Ia menjawab bahwa semalam berada di trans tv.

"kalian bisa lihat kan acara sama anak aku, ada cara live, sudah itu kita belanja terus jalan-jalan, makan dan pulag, udah," ujarnya.

Terkait jarinya yang berwarna biru Ia mengatakan karena lagi banyak stample urusan bisnis.

Barbie menyebutkan bahwa tidak merasa heran dengan berbagai macam pemberitaan terkait dirinya apalagi terkait kabar bahawa dirinya diduga menyalah gunakan narkoba.

"aku ga mencoba bertanya-tanya karena munurut aku ya wajar aja karena setiap hari berita gue mulu di tv, mungkin lagi ada yang bosen ngeliat gue, santai-santai aja yang pentingkan kita ga ngapa-ngapain," ucapnya.

Ketika ditanyai terkait wajahnya yang nampak minim riasan tidak seperti biasanya yang penuh dengan riasan Ia mengaku kurang tidur lantaran tampil di trans tv hingga tujuh segmen.

"Tadinya gue mau nyalon tapi ga bisa nyalon karena tadi ujan jadinya udahlah ga jadi, percuma juga kalo ujan gue nyalon tapi ujan kisut lagi rambutnya dan ga ada show," tambahnya.

Ia mengatakan, menurut Undang-Undang apabila tersangka diamankan paling tidak di tahan selama 3x24 jam.

"Semalam aja aku di trans tv, kalau dirunut jam ajakan ga sesuai," tukasnya.

Halaman:

Editor: Larassati

Tags

Terkini

X