Ferry Irawan Siapkan Kejutan, Kuasa Hukum Ingatkan Venna Melinda agar Tak Absen di Persidangan

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:42 WIB
Soal Kekerasan Ferry Irawan Pada Venna Melinda Akan Segera Masuk Persidangan Meja Hijau (Instagram/@ferryirawanreal/Alonesia.com)
Soal Kekerasan Ferry Irawan Pada Venna Melinda Akan Segera Masuk Persidangan Meja Hijau (Instagram/@ferryirawanreal/Alonesia.com)

Palembang, Detiksumsel.com – Aktor Ferry Irawan telah menyiapkan kejutan untuk Venna Melinda di sidang pertamanya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang usai berkas perkaranya dilimpahkan tahap II oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri hari ini, Kamis (16/3/2023).

Lantas kejutan apa yang telah disiapkan pihak Ferry Irawan di persidangan untuk Venna Melinda?

Baca Juga: Film Netflix Still Time, Kisah Seorang Pria Yang Terjebak Dalam Lingkaran Waktu

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda telah dinyatakan lengkap.

Dalam sebuah wawancara Venna Melinda membacakan sebuah surat yang berkaitan dengan berkas perkara.

“..mengirim tersangka saudara Raden Ferry Irawan Kusuma dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum apabila berkas perkara sudah lengkap atau P21,” kata Venna Melinda dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Sok Jagoan! Ternyata Mario Dandy Satriyo 'Anak Mama', Video Viral Makan Rawonnya Diledek Netizen

Mengenai kejutan apa yang telah disiapakan pihak Ferry Irawan, sayangnya Jeffry Simatupang tidak mau membeberkan hal tersebut.

Jeffry hanya mengatakan jika Ferry Irawan akan membuka fakta yang sebenarnya dengan bukti-bukti yang mendukung.

Kejutan itu, kata Jeffry akan disajikan Ferry Irawan untuk istrinya di persidangan nanti.

 “Teman-teman wartawan ingat kata saya, akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan,” kata Jeffry Simatupang.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Berlalu, Terungkap Pemilik BMW yang Kabur Saat Isi Bensin di SPBU, Ternyata Anak Pejabat!

Jeffry juga meminta, sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, publik tidak menganggap Ferry Irawan sebagai orang yang bersalah.

Halaman:

Editor: Nadia Elrani

Tags

Terkini

X