Polisi Tetapkan Ammar Zoni Sebagai Korban, Rehabilitasi 6 Bulan

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:48 WIB
Ammar Zoni resmi direhabilitasi (Instagram @ammarzoni)
Ammar Zoni resmi direhabilitasi (Instagram @ammarzoni)

Palembang, Detiksumsel.com -- Kasus penyalahgunaan naskoba yang menjerat Ammar Zoni terus menjadi perbincangan publik.

Ammar Zoni diamankan polisi di Babakan Madang, Jawa Barat pada Rabu, 8 Maret 2023 lalu karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok sampoerna mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram sabu.

Dilansira dari Konferensi Pers pada hari Senin, 13 Maret 2023.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar Zoni bersama dua orang lainnya hanya dikenakan rehabilitasi lantaran tidak ada indikasi bahwa sebagai pengedar.

"Mereka bertiga tidak terbukti sebagai pengedar, Mereka hanya pengguna saja"ujarnya.

"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, RH dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi,"sebutnya

Kita berkoordinasi dengan BNN, hari ini kita melakukan assessment kepada ketiga tersangka tersebut,"lanjutnya

Achmad Ardy juga menjelaskan bahwa Ammar Zoni bersama dua orang lainnya akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.

"Selama 6 bulan ke depan, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya pun akan menjalani rehabilitasi."sebutnya.

"Hari ini juga saudara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3-6 bulan," jelasnya.

"Di mana, Ammar Zoni serta kedua tersangka M dan R pun sudah diberangkatkan ke Lido, Jawa Barat sekitar pukul 16.00 WIB"lanjutnya.

Keputusan tersebut menjadi angin sengar bagi Ammar Zoni.

Akhirnya keputusan tersebut tidak menjadikan Ammar Zoni berpuasa di balik jeruji besi.

Halaman:

Editor: Retno Kurnia

Tags

Terkini

X