Kronologi Penangkapan Ammar Zoni , Suruh Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:22 WIB
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni dari Kampung Boncos Hingga Sentul (Bonsernews.com/dok detikhot)
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni dari Kampung Boncos Hingga Sentul (Bonsernews.com/dok detikhot)

Palembang, Detiksumsel.com -- Artis Ammar Zoni resmi mengenakan pakaian orange. Pesintron ini ditangkap karena Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Sentul Bogor, atas kepemilikan sabu seberat 1 gram.

Kombes Pol Achmad Ardhy Kapolres Metro Jakarta Selatan menjelaskan sebelum Ammar Zoni ditangkap, Polisi lebih dulu menangkap sopir Ammar Zoni berinisial M.

" Sebelumnya kita tangkap sopirnya dulu M, dari hasil pemeriksaan ternyata M disuruh AZ untuk membeli sabu di kampung Boncos Jakarta Barat," ungkapnya dalam rilis yang digelar tadi malam, Jumat (10/3/2023).

Dikatan Ardhy,  Ammar Zoni membeli sabu  dengan cara transfer pembayaran dan ia menyuruh sopirnya M untuk menjemput barang haram tersebut. 

"Kemudian AZ mentransfer dengan mbanking Rp1,5 juta kepada M untuk membeli narkotika. M mengajak RH (Rahmat Hidayat) naik motor ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka bertemu. Kemudian menyerahkan uang dan mendapatkan dua klip sabu," sambungnya.

Dalam keterangan tambahannya, tersangka Mustaqim memberikan upah untuk Rahmat. Sebab temannya tersebut mengetahui tempat keberadaan membeli sabu.

"Kemudian tersangka M memberikan upah kepada RH, karena RH tahu tempat mendapatkan sabu. Tersangka RH juga beli sabu. Mereka berdua menggunakan sabu bersama di Boncos," tuturnya.

Saat perjalanan pulang, pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua tersangka yang berada di daerah Jakarta Selatan, tepatnya di depan pintu timur Ragunan.

Berdasarkan hasil penangkapan Mustaqim dan Rahmat, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pihak kepolisian berhasil menangkap Ammar Zoni di kediamannya. Saat itu, suami Irish Bella sedang seorang diri.

"Tersangka M mengaku itu bahan titipan dari MAA atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya, di  Bogor, Jawa Barat," jelasnya.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Barat, tersangka M dan lainnya mengaku bahwa ini pembelian ketiga dalam periode Januari-Maret 2023," tambahnya.

 

Editor: welly

Tags

Terkini

X