Meski Sudah Diperiksa, Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Para Pemain Film Porno sebagai Tersangka

TSA
- Rabu, 20 September 2023 | 07:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).  (ANTARA/Ilham Kausar )
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Ilham Kausar )

Palembang, Detiksumsel.com - Kasus yang menjerat sebuah rumah produksi karena terlibat dalam pembuatan film porno kini masih diselidiki pihak kepolisian.

Penyidik di Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah terduga pemeran film porno yang ikut terseret.

Meski sudah ada beberapa yang telah dipanggil, kepolisian ternyata belum menetapkan satupun tersangka.

Baca Juga: Banyak Artis Terjerat Kasus Produksi Film Porno, Barbie Kumalasari Siap Jadi Kuasa Hukum

"Betul, semua masih berstatus sebagai saksi fakta yang tengah diperiksa untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lanjutnya jika penyidik akan melakukan gelar perkara setelah seluruh saksi diperiksa dan baru bisa menentukan siapa tersangka usai mengantongi minimal dua alat bukti.

"Untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," jelasnya.

Baca Juga: Billie Eilish Akui Otaknya Sudah Rusak Lantaran Kecanduan Film Porno Sejak SD

Selain itu, Ade Safri mengatakan jika para saksi akan diminta untuk melakukan tes urine demi kepentingan penyidikan.

"Nanti (hasil tes urine) kita akan kirimkan ke laboratorium forensik, untuk mengetahui diperiksa secara mendalam terkait dengan hasil penelitian laboratorium terkait dengan sampel urine yang diambil pada saat lakukan pemeriksaan," tambahnya.

Editor: TSA

Tags

Terkini

X