Palembang, Detiksumsel.com - Denny Sumargo mengakui jika dirinya tidak bermaksud untuk mempenjarakan Verny Hasan meski telah melaporkannya ke polisi.
Seperti diketahui jika Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau tujuan Denny memenjarakan orang itu gak benar," ucap Denny Sumargo.
Baca Juga: Gegara Verny Hasan, Denny Sumargo Merasa Dirugikan, Pernah Diteror Hingga Gagal Nikah Beberapa Kali
Denny Sumargo mengatakan jika dirinya telah difitnah selama bertahun-tahun soal tes DNA oleh Verny Hasan namun baru kali ini ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan Verny Hasan.
"Saya nggak melaporkan orang itu ke polisi karena saya masih punya hati nurani, karena sudah seringnya diulang pola-pola ini berulang kali membangun opini, menciptakan asumsi.
Saya pikir ini arahnya enggak bagus, nggak bagus buat keluarga saya, buat anak yang dia bilang kena dampak psikologi. Enggak ada bagusnya, jadi kita bawa ke ranah hukum," tambahnya.
Baca Juga: Verny Hasan Akui Sudah Siapkan 2 Rumah Sakit di Singapura Untuk Denny Sumargo Lakukan Tes DNA
Sementara itu, Mohamad Anwar kuasa hukum Denny Sumargo mengatakan jika nantinya Verny Hasan terbukti bersalah maka hukum penjara bisa saja dijatuhkan.
"Bukan tujuan kita memenjarakan, tapi untuk konsekuensi saja kalau dia terbukti bersalah," ucapnya.