Palembang, Detiksumsel.com - Wulan Guritno dikabarkan tidak memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus dugaan promosi judi online.
Wulan Guritno dikabarkan meminta Bareskrim Polri untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan jika Wulan Guritno mengajukan permohonan penundaan klarifikasi.
Baca Juga: Selain Wulan Guritno, Ini Daftar Nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Ada 26 Orang
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari Lawyer WG ya," ucap Adi Vivid.
Meski begitu, Adi Vivid belum memastikan kapa permohonan penundaan klarifikasi terhadap Wulan Guritno tersebut.
Sebelumnya, Wulan Guritno mengaku terkejut dan merasa dipojokkan karena video yang diduga promosi judi online tersebut bukan video baru.
Baca Juga: Terlibat Kasus Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Merasa Dipojokkan, Akui Dirinya Korban
"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini,” ujar Bucie Lee selaku perwakilan manajemen Wulan Guritno.
Namun Wulan Guritno memang mengakui jika video tersebut dibuat pada 2020 lalu.
"Karena konten tersebut sudah lama itu dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali," ucapnya.
Wulan Guritno mengakui jika dirinya tidak tahu jika itu merupakan situs judi online sehingga dirinya merasa dalam hal ini ia merupakan korban.
"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online," ucapnya.