Palembang, Detiksumsel.com - Bareskrim Polri telah mengumumkan rencana pemanggilan Wulan Guritno terkait kasus dugaan promosikan situs judi online.
Video promosi judi onilne tersebut diketahui merupakan video dua tahun yang lalu.
Mendapati dirinya akan dipanggil Bareskrim Polri, Wulan Guritno mengau terkejut dan merasa dipojokkan karena video tersebut bukan video baru.
Baca Juga: Gegara Lakukan Hal Ini, Wulan Guritno Akan Diperiksa Dirtipidsiber Bareskrim Polri
"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini,” ujar Bucie Lee selaku perwakilan manajemen Wulan Guritno.
Namun Wulan Guritno memang mengakui jika video tersebut dibuat pada 2020 lalu.
"Karena konten tersebut sudah lama itu dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali," ucapnya.
Baca Juga: Disinggung Akankah Berdamai dengan Ian Kasela, Begini Tanggapan Ipay
Wulan Guritno mengakui jika dirinya tidak tahu jika itu merupakan situs judi online sehingga dirinya merasa dalam hal ini ia merupakan korban.
"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online," ucapnya.
Bucie Lee berharap jika masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
"Siapa yang menyebarkan konten itu sehingga sekarang menjadi perhatian orang lagi. Semoga cepat selesai," tutupnya.