Palembang, Detiksumsel.com - Pihak Verny Hasan mengaku bingung dengan layangkan yang dilakukan oleh Denny Sumargo terkait pencemaran nama baik.
Saat menuliskan soal tes DNA di akun Instagramnya, Verny Hasan menyatakan dirinya tidak pernah menuliskan nama Denny Sumargo.
Sehingga kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang mempertanyakan soal pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada kliennya tersebut.
Baca Juga: Verny Hasan Ungkap Alasan Dirinya Tantang Denny Sumargo Jalani Tes DNA 'Ingin Perjuangkan Hak'
"Dalam postingan klien saya, Verny Hasan, tidak ditujukan kepada siapapun dan tak merendahkan pihak mana pun. Ketika memang ada laporan kami akan menghadapi. Tetapi kami yakin bahwa apa yang disampaikan Verny bukan penghinaan atau pencemaran nama baik. (Verny) tidak pernah menyebutkan siapa pun," ucap Jeffry didampingi Verny Hasan saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Mendapati pernyataan tersebut, Denny Sumargo mengatakan jika dirinya tetap merasa laporannya tersebut diterima oleh pihak kepolisian.
"Gue sudah menikah, punya rumah tangga, ada postingan, postingannya ramai, digoreng sama netizen, mau siapa lagi yang tes DNA pertama kali dan dinyatakan negatif? Kan itu kan. Ya sudah. Kalau dibilang secara Pasalnya tidak masuk, lah.. Kau pikir yang saya laporkan itu yang mana?," ucap Denny Sumargo mengutip dari YouTube Cumi Cumi.
Verny Hasan Ingin Lakukan Tes DNA Untuk Dapatkan Haknya
Verny Hasan akhirnya angkat bicara soal dirinya yang menantang Denny Sumargo untuk kembali menjalani tes DNA.
Verny Hasan menjelaskan maksud dirinya meminta Denny Sumargo untuk menjalani tes DNA tersebut semata-mata kareka memperjuangkan haknya.
Baca Juga: Verny Hasan Tuntut Tes DNA ke Denny Sumargo, Begini Penjelasan Hotman Paris 'Tidak Bisa Dipaksa'
Kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang menilai apa yang disampaikan kliennya adalah upaya untuk memperjuangkan hak.
"Verny hanya memperjuangkan haknya. Yakin tidak yakin (dengan hasil tes DNA), yakin itu kan harus ada keyakinan yang mutlak dan absolut. Untuk meyakinkan, timbul lah kepastian hukum perjuangan seorang ibu dan anak. Untuk meyakinkan, apa salahnya melakukan tes DNA kedua?," ucap Jefry.