Palembang, Detik Sumsel.com -- Untuk menjaga aset tanah yang dimiliki PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangan nya dan juga sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset KAI.
Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Yuskal Setiawan mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.
Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tanah yang meliputi , Penpendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah.
Yuskal Setiawan menjelaskan bahwa dukungan dari jajaran BPN Muara Enim ini diperlukan untuk melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Sebelumnya PT KAI Divre III Palembang juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan instansi-instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kodam II Sriwijaya.
"Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan proses bisnis perkeretaapian." ungkapnya.
Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Yuskal Setiawan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim, Abdullah Adrizal, S.T.,M.M. (May)