Palembang, Detik Sumsel — Hendra Suwandi alias Ujang (32) warga Jalan Pangeran Ratu Lorong Family Kecamatan Jakabaring Palembang ini hanya bisa berjalan terpincang-pincang setelah kaki kirinya ditembus timah panas anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, dan Katim Aiptu Heri Gondrong.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditembak karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Ujang ditangkap dalam kasus pembobolan konter HP di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.
Tersangka Ujang sebelum dijebloskan sel tahanan Polda Sumsel oleh anggota sempat dilarikan ke RS Bhayangkara M Hasan untuk diobati luka tembak dikakinya.
Dihadapan polisi yang memeriksa nya tersangka lebih banyak diam terkait aksi pencurian yang dilakukannya.
Kasus pembobolan konter HP yang dilakukan tersangka terjadi pada 3 November 2020 lalu. Sebelum beraksi tersangka menggambar situasi dengan pura pura mengisi pulsa di konter HP setelah tutup baru tersangka melakukan aksinya di tengah malam tepatnya sekira pukul 02.00 WIB dengan membobol atap menggunakan parang.
“Tersangka membobol konter menggunakan alat untuk membuka baut seng konter, kemudian tersangka ini merusak plafon konter lalu mengambil sejumlah barang yang ada di konter,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (21/1/2021).
Kamera CCTV yang terpasang dikonter merekam aksi tersangka. Didalam konter tersangka berhasil mengambil empat buah hp, voucher pulsa senilai 200 ribu, puluhan bungkus rokok, dan uang senilai 350 ribu.
“Untuk barang bukti yang kami amankan berupa 1 unit handphone merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp. 250.000 dan 1 bilah senjata tajam jenis parang,” ungkap Suryadi.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(oji)