Penanganan situs produk keuangan ilegal

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:27 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani lebih dari 14 ribu konten produk keuangan ilegal dalam situs dan aplikasi selama 2016-2023. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu dan dirugikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani lebih dari 14 ribu konten produk keuangan ilegal dalam situs dan aplikasi selama 2016-2023. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu dan dirugikan.

Logo Antara
Logo Antara

JAKARTA, detiksumsel.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani lebih dari 14 ribu konten produk keuangan ilegal dalam situs dan aplikasi selama 2016-2023. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu dan dirugikan. (antara)

Editor: Edi Triono

Tags

Terkini

Prabowo minta mahasiswa ambil peluang bonus demografi

Rabu, 27 September 2023 | 19:21 WIB

Mengamankan ketersediaan beras saat El Nino

Rabu, 13 September 2023 | 15:18 WIB

Penanganan karhutla di gunung-gunung Pulau Jawa

Rabu, 13 September 2023 | 15:11 WIB

Kiat hidup sehat di tengah polusi udara

Rabu, 13 September 2023 | 15:01 WIB

Indonesia raih 5 medali Olimpiade Astronomi

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:34 WIB

Penanganan situs produk keuangan ilegal

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:27 WIB

Putri Chandrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:37 WIB

Menjaga perdamaian di Asia Tenggara

Rabu, 9 Agustus 2023 | 08:49 WIB
X