Polisi Tangkap Ronaldo, Gelapkan sepeda Motor Teman Modus Hendak Beli Nasi

- Senin, 20 Februari 2023 | 22:27 WIB
Pelaku Ronaldo  Penggelapan Sepeda Motor di Kota Pagar Alam (Humas Polres Pagar Alam )
Pelaku Ronaldo Penggelapan Sepeda Motor di Kota Pagar Alam (Humas Polres Pagar Alam )

Pagar Alam, Detiksumsel.comRonaldo (22), warga Sidorejo, RT015, RW005, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, harus merasakan pengabnya hotel prodeo .

Pemuda Sidorejo Pagar Alam ini diringkus petugas lantaran sudah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik rekannya Iskandar (32), warga Tebat Baru Ilir, RT005, RW001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan, SIK melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi, Senin (20/2/2023) mengatakan, akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP.

Menurut Iptu Ramsi, peristiwa penipuan dan penggelapan ini bermula pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di pemancingan Dusun Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Korban saat itu datang ke pemancingan dan bertemu dengan pelaku Ronaldo. Ketika bertemu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli nasi dan tali pancing.

"Karena sudah kenal, korban percaya saja dan memberikan kunci kontak sepeda motor tersebut kepada pelaku. Namun saat sepeda motor dikasihkan kepada pelaku, Ronaldo tak kunjung kembali."katanya.

Kesal dan merasa ditipu pelaku, korban mendatangi petugas SPK Polsek Pagar Alam Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Pagar Alam Utara melakukan penyelidikan. Tepatnya pada Senin (20/2/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada di daerah Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Kota Lahat."jelasnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim polsek Pagar Alam Utara dipimpin Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi, SH anggota Reskrim Pagar Alam Utara bersama dengan anggota Reskrim Pagar Alam Selatan langsung menuju ke lokasi persembunyian pelaku.

"Pada saat ke lokasi, aparat penegak hukum melihat ada seorang yang diduga pelaku sedang berada di dalam rumah temannya. Kemudian, Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi, SH dan anggota langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku." Ungkapnya.

Dari penangkapan Ronaldo itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagar Alam Utara untuk diproses lebih lanjut." Pungkasnya.(rendi)

Editor: welly

Tags

Terkini

X