Indralaya, Detiksumsel.com - Setelah Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar terima piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kini Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman S.ik juga terima Piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sumsel untuk predikat opini pengawasan pelayanan publik tahun 2022 digedung presisi Polda Sumsel, Rabu (01/02/2023) kemarin.
Adapun pemberian penghargaan kepada polres Ogan Ilir tersebut merujuk ke Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan yang mana standar pelayanan merupakan suatu tolak ukur sebagai pedoman penilaian penyelenggara pelayanan dan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
Dalam acara tersebut perwakilan ombudsman meberikan memberikan Paparan nilai oleh Kepala ombudsman RI, serta pemberian penghargaan kepada 17 Kapolres.
Tak lupa kapolres Ogan Ilir mengucapakan terimakasih kepada seluruh personil polres Ogan Ilir yang telah bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Alhamdulilah berkat kerja keras seluruh personil Polres Ogan Ilir kemarin kita mendapatkan Piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sumsel untuk predikat opini pengawasan pelayanan publik tahun 2022 hendaknya kedepan pelayanan ke masyarakat untuk ditingkatkan kembali," ucapnya, Kamis (02/02/2023). (AL)