Muara Beliti, Detiksumsel.com - Ditengah gencarnya menghadapi pemilu 2024, KPU kabupaten Musi Rawas beberapa bulan lalu telah melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Musi Rawas.
Namun dalam hal ini sangat disayangkan adanya dugaan beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi PPK di Kecamatan.
Menyikapi hal ini Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menegaskan akan mengecek ke KPU mengenai PPPK yang ikut PPK.
"Ya nanti saya akan cek ke KPU untuk menanyakan prihal ini dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ucap Bupati saat diwawancarai wartawan detik sumsel, Senin (30/1/2023).
Masih kata bupati bahwa yang menerima PPK itu KPU sementara PPPK Pemda yang menentukan menurutnya harus harus memilih 1 diantara 2.
"Negara kita adalah negara hukum jadi PPK itu yang menerima KPU sementara PPPK yang menentukan itu adalah Pemda maka dia harus memilih antara PPK atau PPPK," tegas Bupati.