Pendampingan Penggunaan Dana Desa, Pemkab OKU Gandeng Kejaksaan

- Selasa, 24 Januari 2023 | 18:16 WIB
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pengandonan. (Feri/Detik Sumsel)
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pengandonan. (Feri/Detik Sumsel)

Baturaja, Detiksumsel.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akan melakukan MOU dengan Kejari OKU terkait pendampingan pengelolaan dan penggunaan dana Desa, hal ini dikatakan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat menghadiri musrenbang di Kecamatan Pengandonan, Selasa (24/1/2023).

Dikatakan Teddy, Pemkab OKU telah berkomunikasi dengan pihak Kejari OKU untuk pendampingan tersebut.

Pendampingan pengelolaan dan penggunaan dana desa ini dilakukan agar tidak ada lagi ditemukan permasalahan hukum yang terjadi.

"Supaya kedepan tidak ditemukan lagi kendala atau permasalahan hukum terjadi, kasian para kades ini jika tersangkut masalah hukum," ujar Teddy.

Pendampingan ini lanjutnya diberlakukan kepada seluruh Kades di OKU.

Selain didampingi oleh Kejari OKU, para Kades juga akan didampingi oleh Bapeda OKU, Dinas PMD OKU dan Bagian Hukum Setda OKU.

"Dengan adanya pendampingan ini insyallah ke depan tidak ada lagi masalah dan kendala yang dihadapi para Kades dalam penggunaan dana Desa," harapnya. (Fei)

Editor: Feriandi

Tags

Terkini

Sambut Ramadhan, Kejari OKU Gelar Pasar Murah

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:56 WIB
X