Muara Enim, Detiksumsel.com -- Dua pelaku pembobol rumah warga di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul, Jum'at (20/1/2023) di kawasan Semendo, Kabupaten Muara Enim.
Informasi dihimpun peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah kontrakan korban RS (50) yang ada di Tanjung Enim kecamatan Lawang Kidul.
Dimana, pada saat itu korban kaget melihat pintu rumah kontrakannya sudah terbuka dan kaca jendela telah rusak.
Melihat hal itu korban lalu memeriksa barang-barang miliknya dan ternyata hilang 2 ( unit ) unit handphone android yang ia miliki, Senin 7 November 2022 lalu hingga ia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lawang Kidul.
Dimana atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Plh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yulisman membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Ia mengatakan dua orang pelaku telah berhasil diamankan oleh pihaknya.
"Benar kita mendapatkan laporan atas adanya tindak pidana curat setelah menerima laporan Tim Opsnal kami melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi bahwa pelaku berjumlah dua orang yakni Agus Putrawansa (19) dan Ahlul (19)," ungkapnya, Sabtu (21/01/2023) dalam keterangan persnya.
Kemudian, ia menambahkan bahwa kedua pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Lawang Kidul, bersama barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merek Vivo Y21A warna biru hasil Curat.
"Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, kedua pelaku ditangkap di daerah semendo dan Muara Enim berkat kerja sama dengan Tim Alap – Alap Polsek Semendo yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA Zakwan Rifqi. Dimana saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Lawang Kidul guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.