Muara Enim, Detiksumsel.com - Beredarnya pemberitaan terkait telah keluarnya SK Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim H Ahmad Usmarwi Kaffah dan SK Pemberhentian PJ Bupati Muara Enim Kurniawan beberapa minggu terakhir ini di media mulai dipertanyakan oleh anggota DPRD Muara Enim.
Anggota DPRD Muara Enim yang juga Wakil Ketua Panitia Pilwabub Muara Enim Sisa Periode 2018-2023 Zulharman yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim yang merupakan Partai Pengusung sebagai pemenang Pilkada Muara Enim tahun 2018 lalu membenarkan bahwasanya SK Pengangkatan Wakil Bupati dan Pemberhentian PJ Bupati Muara Enim sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri per tanggal 27 Desember 2022 lalu.
"Benar SK tersebut sudah terbit per tanggal 27 Desember 2022 yang lalu, adapun SK tersebut yaitu Wakil Bupati dengan Nomor SK 100.2.1.3-6346/27 Desember 2022. Dan SK Pemberhentian PJ Bupati Muara Enim dengan Nomor SK 100.2.1.3-6345./27 Desember 2022," aku Zulkarman, Jum'at (6/1/2023) pada media ini.
Selanjutnya ketika ditanya awak media terkait apakah DPRD Kabupaten Muara Enim telah menerima tembusan kedua SK dari Kementerian tersebut, Zulharman mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan dari SK tersebut.
"Maka dari itu kami mempertanyakan terkait Kedua SK tersebut langsung ke Kemendagri dan kemudian mendapatkan Informasi, kalau memang benar ke Dua SK tersebut sudah terbit dan diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Biro Penghubung Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor SK Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim 100.2.1.3-6346/27 Desember 2022. Dan SK Pemberhentian PJ Bupati Muara Enim Nomor SK 100.2.1.3-6345./27 Desember 2022," terangnya.
Kemudian, Zulharman juga mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan menyurati Gubernur Sumatera Selatan guna untuk mempertanyakan kapan akan di lakukan pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih tersebut mengingat SK dari Kemendagri itu telah terbit 27 Desember 2022 lalu.
Kami juga akan mempertanyakan kepada Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Biro Penghubung Provinsi Sumatera Selatan terkait tembusan SK yang telah di terbitkan oleh Kemendagri tersebut," tegasnya.
Sementara itu, dilain tempat Silvanus Desmansyah aktivis Sumsel yang juga putra asal Rambang Muara Enim menyambut baik berita tentang telah terbitbya dua SK yang di tanda tangani Mendagri.
Namun ia, menyarankan kepada Gubernur Sumsel kiranya segera melakukan pelantikan, karena jika tidak dilaksanakan akan menjadi preseden buruk bagi Gubernur Sumsel H Herman Deru.
"Kami menyambut baik berita ini, semoga pak gubernur segera melaksanakan pelantikan, jika tidak maka akan menjadi preseden buruk bagi pak herman deru. Dan jika benar tanggal surat pemberhentian itu maka, saat ini telah terjadi kekosongan pemerintahan di kabupaten Muara Enim," pungkasnya.