Baturaja, Detiksumsel.com - Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (DA-TKD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru Griya Agung Palembang, Jum'at (9/12/2022) kemarin.
Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Kakanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana menyerahkan DIPA Petikan dan DA-TKD secara simbolis kepada perwakilan sepuluh Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah.
Kakanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan Alokasi DIPA secara keseluruhan di Sumatera Selatan sebesar Rp.13,9 trilyun yang tersebar pada 513 satuan kerja.
Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 18 pemerintah daerah lingkup Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 29,02 trilyun.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengataka kegiatan ini sengaja dibuat acara seremonial, karena menurutnya uang dipakai oleh lembaga pemerintahan merupakan uang yang bersumber dari rakyat sehingga perlunya akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Dikatakan Deru, bahwa anggaran yang disusun merupakan suatu stimulan guna menggerakan program pemerintahan sehingga dapat berjalannya roda perekonomian di daerah.
Disamping itu, ia mengharapkan agar realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat seperti peningkatan pelayanan, pembangunan insfrastruktur, dan lain sebagainya.
“Optimalisasi anggaran dapat dilakukan dengan langkah strategis dengan menyasar program yang mempunyai kebermanfaatan yang tinggi dan pembangunan yg berdampak langsung kepada masyarakat”, tandasnya. (Fei)