Baturaja, Detiksumsel.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu berencana membuat rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, hal ini dikatakan Kepala Kejari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung melalui Kasi Pidum Armein Ramdhani SH MH saat dibincangi detiksumsel.com diruangannya, Selasa (16/8/2022).
Dikatakan Armein, rencana pembuatan rumah rehab ini akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten OKU.
Nantinya setiap pecandu (pemakai) narkoba yang sesuai ketentuan dan keputusan pengadilan akan dilakukan rehab di rumah tersebut.
"Kita pernah koordinasi dengan BNN kalau di OKU ini rumah rehab itu adanya milik swasta itu bayar sendiri, kalau kerjasama dengan pemerintah daerah nantinya kita meminta tempat serta rumah rehab ini gratis biaya ditanggung pemerintah," kata Armein.
Yang dikhawatirkan lanjut Armein, kalau rehab ini memakai biaya para pecandu narkoba ini malah lari, kita ketahui banyak pemakai atau pecandu narkoba ini dari kalangan menengah kebawah.
"Makanya nanti rencananya pembuatan rumah rehab ini akan bekerjasama dengan Pemda, sebab diaturan kita pembuatan rumah rehab ini harus bekerjasama dengan pemda dan memang dibiayai oleh pemda, ini yang masih kita bahas," ujarnya.
Menurut Armein, Pembuatan rumah rehab ini sudah dibicarakan dengan pemda, dan hal ini disambut baik dan didukung oleh PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.
Melalui dinas kesehatan rumah rehab itu rencananya ditempatkan di gedung PCC 19 yang berada dilingkungan dinkes.
"Rumah rehab inikan butuh fasilitas dan SDN seperti Dokter dan perawat yang stand by, pak bupati sudah memberikan opsi tempat," tuturnya.
Disinggung Kategori pecandu narkoba yang bisa direhab, disebutkan Armein, orang tersebut merupakan pemakai atau pecandu yang jika tidak makai narkotika akan menimbulkan efek seperti badan merasa nyeri atau sebagainya.
Barang bukti yang ditemukan memang untuk dosis pemakaian. Pecandu memang dari orang tidak mampu.
"Dan harus ada keputusan dari pengadilan," tegasnya.
Menurut Armein, tujuan pembuatan rumah rehab ini adalah untuk membuat pengguna narkoba sembuh.
Saat ini kasus penyalahgunaan narkoba sudah semakin meluas, Para pecandu ini jikapun dihukum terkadang tidak menimbulkan efek jera bahkan bertambah jadi.