Lahat, Detik Sumsel - Untuk memastikan terpenuhinya permintaan daging pada momen Hari Raya Idul Fitri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat melakukan pengecekan stok ternak. Selain itu, hewan ternak dari luar diwajibkan untuk melapor, dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM, melalui Kepala UPT Rumah Potong Hewan dan Pasar Hewan, Adi Sulistiono STp mengatakan, pemeriksaan stok dilakukan di dua titik pedagang dan TPH, yakni di Kelurahan Kota Jaya dan Desa Tanjung Payang.
"Tujuannya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan konsumsi daging pada momen idul fitri kali ini,"ujarnya, Rabu (27/4).
Adi menjelaskan, saat ini ada 230 ternak siap dipotong dan dijual, di wilayah Kota Lahat. Jumlah ini berdasarkan laporan dari TPH, maupun pedagang pengepul.
"Kalau kebutuhan dari tahun-tahun sebelumnya sekitar 135 sampai 150 ekor untuk di wilayah Kota Lahat saja,"terang Adi. Untuk sapi mulai dari jenis Brahmana Xros, Bali, Simental dan lainnya, yang diambil dari Provinsi Lampung maupun dari lokal.
Para pedagang ternak maupun TPH diminta untuk melaporkan ternaknya apabila didatangkan dari luar daerah. Tujuannya, agar terjaminnya kesehatan ternak dan aman untuk dikonsumsi.
"Kalau mendatangkan sapi dari luar harus melapor dengan membawa SKKH untuk diperiksa, kami akan menurunkan tim medis untuk memeriksa, agar sapi tersebut terjamin kesehatannya dan layak untuk konsumsi,"sampai Adi.(heru)