Empat Lawang, Detiksumsel.com -- Satreskrim Polres Empat Lawang menggelar rekonstruksi duel maut dua pemuda di atas Jembatan Ponton Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi yang terjadi pada 24 Juli 2023 lalu.
Kasat Reskrim AKP Tohirin menuturkan jika seorang tersangka bernama Deni (26) ditetapkan pada kasus duel maut mengorbankan korban bernama Dodi (18).
Diketahui dari reka adegan konstruksi gangguan antara keduanya berawal saat keduanya melakukan tes adu kecepatan sepeda motor diatas Jembatan Ponton 9 hari sebelum keduanya berduel di loaksi yang sama.
Juga diketahui sebelum duel maut berdarah tersebut terjadi tersangka sempat menenggak minuman keras saat berada di lokasi organ tunggal yang merupakan lokasi korban menantang tersangka.
Reka adegan konstruksi dilakukan dalam dua sesi dengan total memperagakan sebanyak 29 adegan untuk 2 hari yang berbeda.
Sesi pertama reka adegan saat keduanya bertemu di Jembatan Ponton saat tes adu kecepatan sepeda motor, lalu sesi kedua saat keduanya bertemu di sebuah acara orgen tunggal lalu korban menantang tersangka untuk berduel di Jembatan Ponton.