Prabumulih, Detik sumsel.com -- Fitri Angraini warga Perumnas Vina Sejahtera II Blok CA-11 RT 03 RW 09 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan, kesal dengan sang suami Indra Arlianza, sehingga melaporkan suaminya ke Polisi.
Fitri melaporkan suaminya k arena sering mendapatkan perlakuan kasar sehingga ia melaporkan suaminya Polsek Prabumulih Timur, pada (02 Juli 2023) lalu hingga akhirnya sang suami ditangkap anggota Polsek Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Heri Sulistyo SH, ketika dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023) membenarkan hal itu. " Iya sekarang lagi proses penyidikan", ucapnya.
Dari pengakuan Fitriani, kata Hery sapaan akrabnya, kejadian penganiayaan yang dialaminya bermula ketika pelaku minta diambilkan makan oleh korban, karena korban sedang sakit perut sehingga korban tidak mengambilkan pelaku makan, kemudian pelaku kesal dan langsung menampar pipi korban secara berulang kali, tidak sebatas itu saja ternyata pelaku juga menendang paha dan perut korban, urainya.
"Korban tidak tahan dengan kejadian yang dialami sehingga korban melaporkan kejadian di Polsek Prabumulih Timur, dengan barang bukti satu buku nikah,"terangnya.
Tersangka juga akan dikenakan pasal 44 UU NO 23 Tentang Penghapusan KDRT,"tutupnya.(rose)