Alami Penurunan Omset Signifikan Usai Kasus Dugaan Oli Palsu, Bengkel Chandra Motor Angkat Bicara

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 20:15 WIB
Owner Bengkel Chandra Motor (kanan) didampingi Penasehat Hukumnya Muhammad Zulkifli Yassin (kiri).
Owner Bengkel Chandra Motor (kanan) didampingi Penasehat Hukumnya Muhammad Zulkifli Yassin (kiri).

Palembang, Detiksumsel.com -- Terkait viralnya pemberitaan dan di media sosial tentang dugaan penjualan oli palsu di Bengkel Chandra Motor yang berlokasi di jalan Palembang -Jambi, Km. 66 Kelurahan Betung kecamatan Betung kabupaten Banyuasin,  Owner Bengkel Chandra Motor angkat bicara.

Dalam hal ini Chandra dalam konferensi persnya didampingi Penasehat Hukumnya Muhammad Zulkifli Yassin, Jumat (11/8/2023).

Muhammad Zulkifli Yassin menuturkan dengan pemberitaan dan viral di media sosial yang dinilai berkembang liar dan tidak berimbang tersebut berdampak sangat signifikan sehingga sangat merugikan Bengkel Chandra Motor.

"Terjadi penurunan omset berkisar 30 hingga 50 persen karena timbulnya ketidakpercayaan konsumen terhadap klien kami dengan adanya pemberitaan itu dan viral di media sosial," ungkapnya.

Muhammad Zulkifli Yassin menjelaskan, awal mula terkait hal yang viral tersebut kliennya Chandra yang memiliki toko service motor di daerah Betung Banyuasin beberapa bulan lalu didatangi pihak kepolisian bersama pihak Federal Oli.

"Didalam kedatangan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap toko klien kami. Dan dalam toko klien kami ini ditemukan beberapa mungkin satu kotak oli yang diduga palsu," katanya.

Dia menerangkan, Oli ini sebenarnya tidak ada maksud secara niatan daripada kliennya untuk menjual oli palsu. Karena oli ini dibeli dari sales freelance yang datang menawarkan produknya kepada Bengkel ChandraMotor.

"Oli ini sebenarnya tidak ada niat klien menjual oli palsu karena oli ini dibeli dari  sales freelance yang datang menawarkan produknya dan karena kebutuhan oli banyak lantaran service penggantian oli di tok tersebut banyak maka membeli oli dari sales oli tersebut yang dilakukan oleh istrinya dan candra saat itu berada di luar kota," paparnya.

Ia menlanjutkan, setelah dibeli dan dibayar sampai beberapa hari kemudian ketika candra  pulang melihat tumpukan oli, diperiksanya dan ada indikasi ketidakmiripan antara yang biasa dijual dengan oli yang dijual oleh sales tersebut.

Akhirnya oli tersebut dipisahkan, kemudian pihaknya menelpon sales tersebut lantaran oli yang dijualnya tidak sama dengan oli yang biasa dibeli oleh Candra karena ketika dibuka adanya perbedaan bau.

"Sales ini ditelpon untuk menukar oli yang dijual oleh sales tersebut dengan yang benar-benar bagus (asli) sales tidak pernah datang sehingga oli berda di bawah dan bertumpuk di bawah dan tidak untuk dijual," ujarnya.

Sampai tiba lah datang rombongan kepolosisn dan federal ketika diperiksa dilihat oli yg dibawah menumpuk tersebut terdapat penemuan oli tersebut yang digeneralisir .

"Penemuan inilah yang dianggap bahwa klien kami digeneralisir bahwa telah menjual oli palsu, padahal sebenarnya oli tersebut telah diidentifikasi bahwa ini oli yang menurutnya tidak standar dan telah disisihkan untuk dijual," ucapnya.

Akhirnya proses ini berlanjut sampai dengan kepolisian  laporan kepolisian daripada pihak federal kepada yang melaporkan.

"Dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan dan penyidikan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik menggunakan mekanisme Restorative justice," katanya

Halaman:

Editor: Larassati

Tags

Terkini

Masyarakat Banyuasin Puas dengan Kinerja Askolani-Slamet

Senin, 18 September 2023 | 06:07 WIB

Korcam Se-Kabupaten Banyuasin Ikuti ToT

Senin, 19 Juni 2023 | 12:11 WIB
X