Baturaja, Detiksumsel.com – Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) rubah desain lapangan uji praktek roda dua penerbitan SIM di Satpas 1122 Polres OKU.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti didampingi Baur SIM Bripka Andrian, Kamis (10/8/2023) petang.
Dikatakan Dwi, Perubahan desain atau bentuk lapangan uji praktek SIM roda dua ini sesuai dengan keputusan Kepala Korps (Kakor) Lantas Polri nomor : Kep/ 105 / VIII / 2023 tanggal 04 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi.
“Ya ada perubahan jadi seperti Sirkuit, Materi Test Zigzag dan Angka Delapan dihilangkan,” kata Kasat lantas
Menurutnya perubahan ini untuk lebih mempermudah masyarakat uji praktek SIM kendaraan roda dua dalam desain lapangan yang terbaru srikuit lebih lebar dengan materi Leter U, tikungan S.
“Ada juga Rem Hindar serta Rambu-rambu lalu lintas,” sebutnya.
Perubahan desain ini lanjutnya telah diberlukan di Satlantas Polres OKU sejak hari Senin (7/8/2023) lalu.
Saat ini lapangan praktek SIM R2 sudah bisa difungsikan dan masyarakat yang memgikuti test SIM jadi lebih mudah.
“Tim Sat Lantas hari minggu (6/8/2023) kemarin sudah merubah desainnya, jadi saat ini sudah bisa difungsikan,” tandasnya. (fei)