Terima Informasi Masyarakat Jalan Kabupaten Muara Enim Jadi Lokasi Balap Liar, Polisi Langsung Gelar Razia

- Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:41 WIB
Personil Polsek Lembak Saar Menggelar Razia Balap Liar di Jalan Kabupaten Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim
Personil Polsek Lembak Saar Menggelar Razia Balap Liar di Jalan Kabupaten Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim

MUARA ENIM, Detiksumsel.com -- Adanya laporan masyarakat tentang balapan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya di jalan Kabupaten Desa Tanjung Bunut menuju Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat, kabupaten Muara Enim. Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Lembak  Polres Muara Enim merespon laporan tersebut dengan melakukan kegiatan razia balap liar.

"Kita mendapatkan informasi masyarakatan adanya aksi balap liar dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan kabupaten desa Tanjung Bunut. Dimana dari informasi itu kita lakukan razia yang bertujuan untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh balapan liar di jalan-jalan Kabupaten, terutama di sekitar Desa Tanjung Bunut dan Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim,"ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Kapolsek Lembak AKP Apriansyah didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Selasa (8/8/2023) dalam keterangan persnya.

Kemudian, Kapolsek menerangkan Ia bersama dengan para Kanit dan anggota BKO Lantas Polsek Lembak, bekerja sama untuk memeriksa kendaraan-kendaraan, khususnya sepeda motor dan melengkapi kelengkapan surat-surat sah kepemilikan sepeda motor. Selain itu, mereka juga berusaha mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

"Razia balap liar seperti ini sangat penting untuk mengurangi bahaya dan potensi gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh kegiatan balap liar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya. Semoga kegiatan ini dapat berlanjut secara berkala untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,"ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa balap liar adalah kegiatan ilegal dan berbahaya di jalan raya, yang sering kali melibatkan kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal dan dijalankan tanpa mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

"Kegiatan ini dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan lainnya,"tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, diterangkan Kapolsek pihaknya melakukan razia balap liar dengan melibatkan para anggota dari berbagai unit, termasuk bko lantas. Kegiatan razia meliputi pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kepemilikan yang sah. Hasil dari razia tersebut adalah berhasilnya menyita 5 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah.

"Kegiatan razia balap liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mengurangi kegiatan ilegal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya,"harapnya.

Terakhir, ia menyampaikan dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas balap liar, Polsek Lembak dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Semoga kegiatan razia balap liar ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan,"pungkasnya.

Diketahui, kegiatan razia berlangsung dari pukul 16.30 hingga 18.15 WIB oleh Polsek Lembak secara rutin.



Editor: Larassati

Tags

Terkini

Danramil 404-06 Semende Hadiri Kegiatan Maulid Nabi

Kamis, 28 September 2023 | 23:23 WIB

Bentuk Rasa Syukur, Desa Lesung Batu Gelar Sedekah Dusun

Minggu, 24 September 2023 | 19:47 WIB
X