Baturaja, Detiksumsel.com - Aniaya mantan istri didepan anak-anaknya, Joko (34) warga Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat harus meringkuk dibalik jeruji Besi.
Joko diamankan Tim Singa Bule Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat Polres OKU setelah kabur selama 1 bulan pasca melakukan pengaiayaan terhadap korban Milawati yang merupakan mantan istrinya.
Korban yang tak terima mendapat perlakukan kasar tersebut melaporkan pelaku ke Polsek Baturaja Barat.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH mengungkapkan Joko telah melakukan penganiayaan dengan cara menarik rambut korban hingga korban tertelungkup.
Selain itu, Joko juga menginjak badan korban yang telah tak berdaya di hadapan anaknya.
"Pelaku (Joko Slamet, red) mengajak korban untuk pergi bersamanya, namun korban menolak hingga membuat pelaku emosi dan menganiaya korban. Tindakan itu tak berhenti meski telah dilerai oleh kerabat korban," tutur Kasi Humas.
Sementara, terpisah Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal di dampingi Kanit Reskrim IPDA Fachrizal Effendi dibincangi diruangannya menuturkan permasalahan itu bermula ketika pelaku datang dan mengajak korban pergi.
Diduga pelaku masih mempunyai rasa terhadap mantan istrinya tersebut.
"Dari keterangan korban, pelaku ini sempat mengucapkan 'Urusan Kito ni cak Mano' (Bagaimana Urusan Kita) kepada korban. Namun korban menjawab dengan tegas bahwa dirinya sudah tidak mau lagi dengan Joko Slamet. Bahkan surat akta perceraian keduanya juga sudah di keluarkan Pengadilan Agama pada bulan Oktober 2022 lalu," tutur IPDA Fachrizal.
Medengar ucapan korban yang menolak, pelaku lantas mengajak anaknya untuk ikut bersamanya.
Namun kedua anaknya tidak bergeming meski telah di ajak.
"Karena tak berhasil membujuk mantan istrinya, pelaku lantas membujuk anaknya untuk ikut dengan memerintahkan untuk mengemasi pakaian mereka. Namun anaknya juga tak mau ikut, sehingga Joko Slamet emosi dan melampiaskan terhadap mantan istrinya," lanjutnya.
Usai menganiaya korban, sambung Bang Edo (sapaan IPDA Fachrizal) pelaku lantas pergi begitu saja. Diketahui pelaku sering berpindah tempat sehingga setelah 1 bulan barulah berhasil di amankan.
"Pelaku ini merupakan seorang sopir truk dan sering bepergian. Kita pernah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Tanjung Enim. Dan terakhir kita ketahui ia sedang berada di kelurahan Kemelak, dan berhasil kita amankan di Kemelak," sambungnya.