Baturaja, Detiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Berkomitmen mewujudkan Kabupaten OKU sebagai Kabupaten Layak Anak.
Hal itu setelah Pemkab OKU mengikuti verifikasi lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten layak Anak (KLA) tahun 2023 yang diselenggarakan secara virtual di ruang Bina Praja Pemkab OKU, Kabupaten OKU Sendiri masuk dalam nominasi penilaian KLA dan melakukan paparan dalam kegiatan itu, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan yang adakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dihadiri secara Virtual oleh PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khsusus (PAKK) Kemen PPPA Dianawati Lasmindar, Asdep Perlindungan anak Kondisi Khusus KPPPA Elvi Hendrani, Tim Independen Evaluasi KLA Faisal Cakrabuana dan Kemendikbud Ristek Kurniawan.
Sedangkan di Ruang Bina Praja Pemkab OKU dihadiri oleh Plt Asisten I Setda OKU Kadarisman, Kasi Datun Kejari OKU Aji Marta, Hakim PN Baturaja Dwi Bintang Satrio, Kepala Dinas PPA Ir Arman dan kepala OPD terkait lainnya.
Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khsusus (PAKK) Kemen PPPA Dianawati Lasmindar, menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Indikator Kabupaten Layak Anak terdiri dari 5 (lima) klaster hak anak yang meliputi Klaster Hak Sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternative. kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang hadir secara virtual (Mengikuti TTG di Lampung) menyampaikan ucapan terimakasih kepada kementerian PPPA dan Dinas PPPA Provinsi Sumsel yang telah memilih Kabupaten OKU untuk dilaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten OKU sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen dengan segala upaya akan memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak bersama pemangku kepentingan,” kata Teddy.
Dikatakan suami dari Hj Zwesty Karenia ini Anak merupakan asset dan investasi penting, maka anak menjadi hal penting dalam kehidupan dan sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjadikan anak-anak berkualitas guna persiapan dimasa yang akan datang.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten OKU khususnya pemenuhan klaster ke-5 yaitu perlindungan anak,dengan cara menyediakan aplikasi sipantau yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dalam rangka memantau aktivitas anak disekolah.
Selain itu pemkab OKU secara serius melakukan upaya penurunan angka stunting di OKU, terbukti angka stunting di OKU turun 10,3 persen, dan menargetkan tahun 2024 OKU Zero Stunting.
Pemkab OKU juga melaui Disdik OKU melakukan kerjasama dengan Semeo Cecep dalamprogram pendidikan anak usia dini serta stunting.
"Besar harapan terselenggaranya kegiatan VLH Kabupaten Layak Anak tahun 2023 ini, dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi, Sehingga kedepannya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten OKU," tandasnya. (Fei)