Baturaja, Detiksumsel.com - UPTB Samsat OKU 1 bersama Satlantas Polres OKU dan Jasa Raharja cabang Baturaja menggelar operasi kepatuhan kendaraan roda 2 dan roda 4 pada Senin (5/6/2023).
Operasi itu di lakukan guna mengecek tanda lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) BBN - KB serta SWDKLLJ kendaraan di wilayah Kabupaten OKU.
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilli Basmark SE MSi mengatakan pemeriksaan tanda lunas PKB kendaraan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di Kabupaten OKU sudah taat pajak.
Bagi yang kedapatan belum melunasi tunggakan pajak kendaraan maka akan dilakukan pendataan.
"Kegiatan hari ini adalah mendata kendaraan yang melintas yang belum melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Selain itu kita juga himbau kepada pemilik untuk melunasi pajak kendaraanya," kata Pria yang akrab disapa Belly ini.
Dikatakan Belly, kegiatan ini akam berlangsung selama 3 hari kedepan. Selain mengecek tanda lunas PKB, Tim juga menyasar pada kendaraan berplat luar yang beroperasi di OKU lebih dadi 3 bulan.
"Kita juga sosialisasi bahwa gubernur Sumsel H Herman deru telah membuat program pemutihan pajak kendaraan yang telah di berlakukan sejak 1 April 2023 lalu. Kita menghimnau masyarakat dapat memanfaatkan momen baik yang di berikan gubernur Sumsel H Herman deru itu." Himbaunya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan pada saat operasi tersebut jelas Belly, masih banyak kendaraan berplat luar yang belum di BBNKB kan.
"Masih banyak kendaraan yang berplat luar sumsel yang beroperasi di OKU, tadi aaat kita tanya pemilik kendaraan ini kesulitan saat mencabut adimnistrasi di Kota asalnya," sebutnya.
Kedepan lanjutnya, Samsat OKU 1 Baturaja akan melakukan penagihan pajak secara door to door (mendatangi kerumah ) mendatangi kerumah penunggak pajak.
Kedepan nya juga jika sudah dilakukan sosialisasi, masyarakat tidak lagi kaget dengan penerapan pasal 74 undang - undang nomor 22 tahun 2009.
"Kita beri tenggang waktu 1 bulan, jika tidak segera di lunasi, kita akan mendatangi rumah para penunggak yang telah terdata untuk menagih tunggakan pajaknya," tandasnya. (Fei)