Baturaja, Detiksumsel.com - Polsek Lubuk Raja bubarkan balap liar di wikayah Desa Batumarta 1 Kecamatan Lubuk Raja pada Minggu (4/6/2023) malam.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso SH mengatakan, pembubaran aksi balap liar yang meresahkan warga setempat ini dilakukan dalam kegiatan razia yang digelar Polsek Lubuk Raja.
"Warga setempat merasa resah karen aksi balap liar itu, kemudian Kapolsek Lubuk Raja memerintahkan secara lisan kepsda anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Charles Efendi untuk melakukan razia," kata Budi.
Dalam kegiatan pembubaran balap liar itu, Polsek Lubuk Raja mengamankan 7 unit motor yang terlibat aksi balap liar.
Motor tersebut tidak sesuai standar, knalpot brong dan surat menyurat kendaraan.
"Remaja yang terlibat balap liar diberi pembinaan, bagi kendaraannya menggunakan knalpot brong kita minta untuk diganti saat itu juga serta kita minta untuk menunjukn surat-menyurat kendaraan tersebut," tandasnya. (Fei)