Baturaja, Detiksumsel.com - Surat konfirmasi tilang ETLE mulai dikirim ke para pelanggar di bumi sebimbing sekundang.
"Ya sudah mulai dikirim surat konfirmasinya ke para pelanggar," kata Kapolres OKU AKBP Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti saat dibincangi detiksumsel.com belum lama ini.
Diungkapkan Kasat Lantas, dalam sehari kamera ETLE merekam ratusan pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Pelanggaran itu kemudian di buat surat konfirmasi ETLE dan dikirimkan ke alamat pelanggar.
"Langsung dikirim surat konfirmasi," imbuhnya
Dua titik kamera ETLE yang telah difungsikan yakni depan Ramayana dan Simpang 4 Lampu Merah Air Paoh bisa dalam sshari merekam hingga 800 pengendara yang melanggar.
"Baru dua titik ETLE yang kita pasang sudah ratusan pelanggar yang terekam, nanti kalau 4 titik yang difungsikan bisa bertambah lagi," ujarnya.
Pelanggaran yang terekam kamera ETLE didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm baik depan maupun belakang, kemudian pengendara yang melawan arus serta jenis pelanggaran lainnya.
"Kalau dipersentasekan hampir 70 persen pelanggaran tidak menggunakan helm," sebutnya.
Dengan adanya ETLE ini diharapkan kesadaran Masyarakat kabupaten OKU semakin meningkat.
"Harapan kami kepada para pengguna pengendafra agar lebih tertib dengan memenuhi syarat-srata pengguna jalan serta mematuhi aturan lalulintas, misalnya pengendara roda dua menggunakan helm standar depan bekalang, dan safety belt bagi pengendara roda 4," harapnya. (Fei)