Pagar Alam, Detik Sumsel.com -- Dalam satu pekan ini setidaknya ada 3 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Pagar Alam. Beberapa waktu lalu setelah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan satu tersangka.
Kali ini Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil menangkap tiga pelaku sekaligus dengan kasus kepemilikan ganja. Pelaku yaitu CS (18) warga Selibar, FS (18) warga Desa Perandonan dan FJ warga Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan.
Penangkapan berawal dari Patroli Rutin Polsek Pagar Alam Selatan, di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Rabu (31/5/2023). Saat itu, polisi berhasil mengamankan CS (18), atas kepemilikan barang yang diduga ganja.
“Dari pengeledahan polisi, didapat satu paket sedang diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat bruto 66 Gram,” ungkap Kapolres Pagar Alam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mastoni SH, Kamis (1/6/2023).
Selanjutnya, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin oleh Kaurbinops IPDA Endi Hadri, SH dan Kanit idik 1 IPDA Aried P. Rahman, SH, langsung melakukan pengembangan ke Perandonan Kecamatan Pagar Alam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan. Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
“Di kedua TKP ini, polisi mengamankan dua tersangka yaitu FS dan FJ, beserta barang bukti."katanya.
FS dan FJ diamankan beserta barang bukti. Dari tangan FJ, polisi berhasil menemukan satu paket besar diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 627 gram berhasil diamankan. Sementara dari pengeledahan pada FS, polisi juga berhasil mendapati satu paket kecil diduga ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat bruto 22 gram berhasil ditemukan.
"Dalam kasus ini juga, polisi mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp.1.680.000, empat hp, satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pagar Alam."pungkasnya.(rendi)