Baturaja, Detiksumsel.com - Curi 15 tabung Gas Melon 3 KG di Rumah Makan Simpang Air Paoh, 2 Pemuda pengangguran di ciduk Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIk MH meelalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso SH mengatakan, 2 pemuda pengangguran itu yakni RK (18) Warga Kampung Baru Kelurahan Kemalaraja dan SM (25) warga Desa Air Paoh.
"Saat melakukan aksinya mereka ini bertiga, dua orang berhasil kita amankan sedangkan satu tersangka lainnya yakni Rz masih DPO," kata Kasi Humas, Selasa (30/5/2023).
Dituturkan Kasi Humas, aksi pencuriam tabung gas itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat itu para pelaku masuk kedalam rumab Korban Sofian (27) dengan cara merusak trali besi pintu rumah korban.
Kemudian para pelaku memgambil 15 buah tabung gas ukuran 3 Kg serta uang tunai Rp 300 ribu rupiah.
"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturaja Timur," tuturnya.
Menerima laporan dari Korban, pada Senin (29/5/2023) Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur menerima informasi tentang keberadaan pelaku.
Kemudian Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH memerintahkan Unit Reskrim yahg dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal SH melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Atas kejadian itu Polisi mengamankan Satu unit Sepeda Motor Honda Revo BG 3745 FAG, satu unit Becak Motor (Bentor) BG 5166 YQ dan 6 buah tabung gas 3 Kg.
"Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Baturaja timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Fei)