Pagar Alam, Detik Sumsel -- Hanya berselang beberapa hari Satuan Narkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya dengan Strategi undercover dengan cara Surveilence.
Satu pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Hairil Anuarsyah (42), warga Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan.
Meski dianggap penuh dengan resiko bagi polisi yang ditugaskan menyamar namun nyatanya cara ini masih cukup efektif dalam mengungkap kasus peredaran narkoba.
Tersangka Hairil diamankan petugas lantaran tertangkap tangan petugas saat dilakukan dengan cara Surveilence yang sempat membuat warga geger.
"Kita sering menerima pengaduan masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di Tebat Baru Ulu tempat pelaku bertransaksi," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Sabtu (27/5/2023).
Ia mengatakan Pria diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu itu diamankan dengan cara mendapat info yang bersifat pasti, dan di dapatlah pria bernama Hairil yang berada di kawasan Tebat Baru Ulu.
"Kita menangkap tersangka saat berada di sebuah warung, setelah anggota yang melakukan Undercover dengan cara Surveilence" ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 9,57 gram yang terbungkus plastik klip bening, plastik bening list merah sebanyak 23 dan pipet yang sudah dimodifikasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Nokia warna merah di duga sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.
"Tersangka Hairil Anuarsyah langsung dibawa ke markas besar Polres Pagar Alam," tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara tersangka diduga sebagai pengedar narkoba.(rendi)