Muara Beliti, Detiksumsel.com - Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud secara langsung memimpin rapat pembukaan sekaligus launching percepatan penangan kasus terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten I Tata Pemerintahan serta Kesra Setda Mura Drs Ali Sadikin melalui aplikasi Layanan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Online Sistem (Lapor Pak Bos) yang berlangsung di ruang rapat bina praja Setda Kabupaten Mura.
Turut mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Polres Kabupaten Mura, Kepala OPD, Camat hingga jajaran ASN di ruang lingkup Kabupaten Mura, Kamis (25/5/2023).
Kepala Dinas (Kadin) PPPA Kabupaten Mura M Rozak menerangkan launching aplikasi Layanan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Online Sistem ( Lapor Pak Bos) ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura.
"Aplikasi lapor pak bos ini juga merupakan aplikasi berbasis online website dan android yang difungsikan untuk konsultasi terhadap kekerasan perempuan maupun anak," terang M Rozak.
Ia menjelaskan terbangunnya aplikasi ini sebagai pengendalian korban kekerasan
terhadap perempuan dan anak berbasis online.
"Memudian terwujudnya tata kola dan data korban kekerasan perempuan dan anak berbasis digital karena aplikasinya dapat di unggah atau di download melalui play store serta dapat di akses dengan website IPB.Musirawaskab.go.id," jelas M Rozak.
Dia menambahkan lagi adapun fitur maupun fasilitas yang telah disediakan yakni halaman daftar yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendaftar.
"Selain itu ada beberapa petunjuk hingga panduan yang lengkap seperti halaman pengaduan, konsultasi, layanan hingga halaman kritik dan saran," ungkap M Rozak.