Baturaja, Detiksumsel.com – Sat Pol PP Kabupaten OKU melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang jalan Ahmad Yani tepatnya di kawasan tertib lalu lintas (KTL), Rabu (17/5/2023).
Kasat Pol PP OKU Firmansyah ST didampingi Kabid Trantib Sofyan melalui Kasi Operasi Bambang Febrianto mengatakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan memakan badan jalan ini dilaksanakan selama satu minggu kedepan.
“kita bagi menjadi lima tim, ada yang dikawasan KTL, Pasar Atas, Pasar Baru, jalan Slamet Riyadi dan jalan Sultan Syahrir Baturaja, jadi kita penertiban secara mobile menghampiri pedagang yang berjualan memakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetand an mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Bambang.
Dikatakan Bambang penertiban kali ini dilakukan secara humanis, para pedagang diberi himbauan dan diminta untuk berjualan ditempat yang aman dan dilarang berjualan memakan badan jalan.
“Kami tidak melarang mereka berjualan selagi itu tidak menggangu ketertiban masyarakat serta tidak menggangu keindahan kota, kita juga memikirkan mereka yang berjualan untuk mencari nafkah, kita beri mereka himbauan pertama secara lisan, jika masih membandel kita berikan teguran tertulis dan jika tetap mebnadel terpaksa kita tegakan aturan,” ujarnya.
Namun menurut Bambang, para pedagang ini rata-rata sudah mengerti hal itu terlihat saat diberi himbauan mereka langsung menepikan bahkan merapikan dagangan mereka.
“Kita tetap akan member himbauan kepada para pedagang sehingga mereka tidak berjualan sembarangan terutama dikawasan KTL yang mana saat jam pulang sekolah terjadi kemacetan,” tandasnya.
Sementara itu, Umi pedagang sosis yang menggunakan gerobak dorong mengaku sudah lama berjualan dipinggir jalan didepan SD N 4 OKU.
“Sudah lama pak berjualan disini, tapi kalu memang ditertibkan kamu menurut saja, dagangan kami pinggirkan dan tidak mengganggu jalan,” katanya.
Diakuinya ia berjualan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, dalam sehari ia hanya mendapat uang sekitar Rp 30 – 50 ribu tergantung dari ramainya pembeli.
“Kalau pendapatannya tergantung pak, kadang Rp 30 kadang 50 ribu, cukuplah pak untuk beli beras 2Kg sehari,” tandasnya. (Fei)