Indralaya, Detiksumsel.com - Enam orang pelajar dari salah satu SMK di Pemulutan dan beberapa anak remaja diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (16/5/2023).
Mereka terjaring saat bolos, dan bermain di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
PLT Kasat Pol PP Ogan Ilir, Dicky Syailendra melalui Kabid Linmas Sat Pol PP, H Alexander Herman, menjelaskan penertiban yang dilakukan pihaknua dalam rangka mengantisipasi tawuran dan tindak kenakalan remaja, seperti pencurian sepeda motor yang sering terjadi saat ini.
"Kalau yang baru pertama kali kita amankan, kita lepas lagi, tapi kita beri sanksi sedikit seperti membaca ayat-ayat pendek. Kalau remaja yang tidak menggunakan baju sekolah, kita sanski fisik, push up dan joging," tuturnya.
Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada remaja dan anak sekolah, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Yang pasti sanksi yang kita berikan sifatnya membina. Jika anak sekolah yang berulang-ulang kita tangkap, kita koordinasikan ke pihak sekolahnya agar dibina lebih lanjut," terangnya.
Dari keterangan Riz, salah seorang pelajar yang diamankan, dia baru akan menghadapi ujian kenaikan kelas dalam bulan ini. Riz mengaku baru kelas VII SMK.
"Kami ini bukan bolos, tadi mau sekolah, telat, pagar dikunci, jadi kami balik kanan. Karena takut pulang dimarah orang tua, jadi kami main ke Senai ini, jam sekolah pulang, baru berani pulang kerumah," tuturnya.
Kabid Linmas Sat Pol PP, H Alexander Herman, saat memberi nasihat kepada para pelajar yang terjaring bolos di dan bermain di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
Kepada para pelajar inim Kabid menghimbau agar kiranya belajar dengan baik.
"Kita tidak segan-segan menindak pelajar yang bolos, jika perlu kita panggil orang tuanya untuk menjemput anaknya, biar ada rasa takut ini anak-anak," jelasnya.
Lebih lanjut kepada masyarakat, dia kembali mengingatkan, jika ingin refreshing dan jalan ke Tanjung Senai, agar tidak mendekati kawasan perkantoran.
"Boleh main ke KPT Tanjung Senai ini, tapi tidak boleh di areal perkantoran, dibelakang boleh, di taman permainan di Teluk Seruo," tukasnya.
Pihaknya melarang masuk ke kawasan perkantoran, lanjut dia, untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan aset Pemkab OI.