Hasil Rapat Pleno DPSHP KPU Prabumulih Pemilih Berkurang 1.158 Orang

- Kamis, 11 Mei 2023 | 18:30 WIB
KPU Prabumulih mengelar rapat pleno terbuka DPSHP di RPP mengundang sejumlah pihak.
KPU Prabumulih mengelar rapat pleno terbuka DPSHP di RPP mengundang sejumlah pihak.

Prabumulih, Detiksumsel.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih mengelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebagai nantinya basis data pemilih pada Pemilih 2024 di RPP dengan mengundang sejumlah pihak terkait.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP ketika dikonfirmasi Kamis, (11/5/2023) menerangkan, kalau penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada 21 Juni 2023 mendatang.

“DPSHP ini sudah sesuai tahapan Pemilu 2024, telah menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Dan, sudah pleno PPS dan PPK, memang ada perubahan,” kata Juan.

Rapat pleno terbuka DPSHP dilakukan KPU Prabumulih, ujarnya bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih berkualitas pada Pemilu 2024 di Kota Nanas ini.

“Data awal Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 144.294 pemilih, setelah DPSHP menjadi 143.766 pemilih. Hasil, DPSHP ini bisa terjadi pengurangan dan penambahan. Nyatanya, berkurang sekitar 1.158 pemilih,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Era Hustri AMd mengatakan, pengurangan sebanyak 1.158 kurang hasil DPSHP disebabkan, adanya perubahan pemilih baru, Daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (ganda, meninggal, ubah data, pindah domisili), dan lainnya.

“Setelah pleno DPSHP ini, ke depan akan ditetapkan sebagai DPS hingga DPT. Karena, DPT menjadi basis data pemilih Pemilu 2024 di Prabumulih,” tambahnya.

Di Prabumulih, kata dia, ada 670 TPS tersebar di 37 kelurahan/desa di 6 kecamatan di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.

“70.677 pemilih laki-laki dan 73.089 perempuan, dan ada TPS Khusus di Rutan Klas IIB Prabumulih,” pungkasnya.

Staff Ahli Wako Prabumulih, Mulyadi Karoman SPd MM menjelaskan, semoga tahapan Pemilu 2024 berjalan tanpa kendala dan Pemkot Prabumulih sangat mendukung kerja KPU Prabumulih.

“Semoga DPSHP ini, bisa menjadi Daftar Caleg Sementara (DSC) nantinya, dan ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024," ucapnya.

Editor: TSA

Tags

Terkini

Usulan Dana Pemilu Serentak di OKU Dibahas TAPD

Jumat, 2 Juni 2023 | 20:25 WIB

Warung Bakso Pakde Joko Dilahap Sijago Merah

Kamis, 1 Juni 2023 | 10:06 WIB
X