Sudah 10 Hari Dibuka, Belum Ada Parpol Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Ogan Ilir

- Rabu, 10 Mei 2023 | 17:44 WIB
Ketua KPUD Ogan Ilir Massuryati
Ketua KPUD Ogan Ilir Massuryati

Indralaya, Detiksumsel.com - Komisi Pemilihan Umum Ogan Ilir telah membuka pendaftaran untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang.

Di hari ke-10 dibuka, belum ada partai politik di Ogan Ilir yang mendaftarkan bakal calon legislatif kader mereka.

"Belum ada. Sampai hari ini belum ada yang daftar," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati dihubungi via telepon, Rabu (10/5/2023).

Tercatat ada 18 partai politik yang dinantikan untuk mendaftarkan kader-kader terbaik.

"Yang jelas KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 siap menerima berkas para bakal calon legislatif dari partai politik," tegas Massuryati.

Dilanjutkannya, direncanakan ada tiga parpol yang bakal mendaftarkan bacaleg mereka pada Kamis (11/5/2023) mendatang.

Massuryati menjelaskan, waktu pendaftaran bacaleg selama 14 hari tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00.

Khusus di hari terakhir pendaftaran pada hari Minggu (14/5/2023) mendatang, dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59.

"Tempat pendaftaran di kantor KPU Ogan Ilir di kilometer 35 jalan lintas timur di Indralaya," kata Massuryati mengingatkan.

"Di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga tengah malam. Untuk pengumuman pendaftaran bisa melalui link http://kab-oganilir.kpu.go.id," tutupnya. (AL)

Editor: TSA

Tags

Terkini

X